Modernisasi Pendidikan Pesantren
Oleh : Abdullah Rais*
Pesantren merupakan salah satu jenis pendidikan Islam di Indonesia
yang bersifat tradisional, serta masih eksis dalam mendidik generasi muslim
untuk mendalami ilmu agama dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Pesantren telah ada sejak ratusan tahun yang l
Namun, di era
digital yang terus berkembang saat ini, reputasi pesantren mulai dipertanyakan
oleh masyarakat muslim Indonesia. Karena keadaan pesantren saat ini yang
seperti sudah kehilangan taringnya, jauh dari realitas sosial, dan ditambah
lagi dengan problem keilmuan dari pesantren. Yaitu, adanya kontradiksi antara
keilmuan yang ada di pesantren dengan kenyataan dunia modern. Sehingga,
mengakibatkan kepincangan bagi lulusan pesantren ketika mereka kalah bersaing
atau tidak siap berkompetisi dengan lulusan umum dalam urusan profesionalisme
dunia kerja.
Dari konteks yang dilematis
tersebut, modernisasi pendidikan pesantren merupakan salah satu opsi yang bisa
dipertimbangkan. Di balik tuntutan modernisasi sistem pendidikan, pesantren
harus bisa mengurai secara cerdas problem kekinian dengan pendekatan-pendekatan
kontemporer. Tantangan pesantren yang makin besar tersebut mengakibatkan pesantren
perlu merenungkan kembali filosofis, “mempertahankan warisan lama yang masih
relevan, dan mengambil hal terbaru yang lebih baik”. Dalam artian, masa lalu
hadir atau dihadirkan dengan terang dan jujur, lalu dihadapkan dengan kekinian.
Boleh jadi masa lalu tersebut akan tampak “basi” dan tidak lagi relevan, namun
tidak menutup kemungkinan masih ada potensi yang dapat dikembangkan untuk zaman
sekarang.
Modernisasi Pendidikan Pesantren
Secara bahasa, kata pesantren berasal dari kata santri dengan
awalan pe- dan akhiran –an (pesantrian) yang berarti tempat tinggal para santri[1]. Sedangkan secara istilah, Husein Nasr mendefinisikan pesantren
dengan sebutan dunia tradisional islam. Pengertian-pengertian tersebut
dikombinasikan dengan kata modern yang memiliki arti sebuah sikap dan cara
berfikir serta cara bertindak sesuai dengan tantangan zaman. Jika ditambahkan
imbuhan sasi (modernisasi) berarti hal atau tindakan menjadikan modern;
tindakan memberikan sifat modern[2].
Modernisasi atau inovasi pendidikan pesantren dapat diartiakan sebagai
upaya untuk memecahkan masalah pendidikan pesantren. Atau dengan kata lain,
inovasi pendidikan pesantren adalah suatu ide atau metode baru dari seseorang
atau sekelompok orang, baik berupa hasil penemuan (invention) maupun discovery,
yang digunakan untuk mencapai tujuan atau memecahkan masalah pendidikan
pesantren[3].
Perkembangn akhir-akhir ini menunjukkan bahwa beberapa pesantren
masih ada yang tetap berjalan meneruskan segala tradisi yang diwarisinya secara
turun-temurun, tanpa ada perubahan dan improvisasi yang berarti, kecuali
sekedar bertahan. Hal tersebut akan menjadi suatu hambatan tersendiri ketika
pesantren dihadapkan dengan arus globalisasi yang hampir mewarnai semua sisi
kehidupan dengan modernisasi. Hal yang mungkin dapat dilakukan pesantren untuk
mempertahankan eksistensinya serta citra sebagai lembaga pendidikan islam
tertua di Indonesia, yaitu dengan cara melakukan modifikasi sisi terpenting
dari sistem pendidikan pesantren.
Pertama, perbaikan
bidang personalia. Pendidikan yang merupakan bagian dari sistem sosial, harus
menentukan personel sebagai komponen sistem. Inovasi yang sesuai dengan
komponen personel ini misalnya adalah peningkatan mutu guru, yang dalam hal ini
pesantren telah dibantu dengan adanya beasiswa S1 untuk guru diniyah oleh Departemen Agama. Juga peningkatan
fasilitas-fasilitas yang ada di pesantren, terutama yang berhubungan dengan
peningkatan serta pengembangan bakat yang dimiliki masing-masing santri.
Semisal; perlengkapan laboratorium bahasa, laboratorium komputer, dan
sebagainya. Dan apabila bidang personalia telah dilengkapi dengan
komponen-komponen yang memadai, maka akan menciptakan pesantren sebagai lembaga
pendidikan islam yang modern.
Kudua, mengembangkan
sistem pembelajaran tradisional. Seperti halnya poin yang pertama, poin yang
kedua tidaklah kalah penting. Ketika komponen personal telah terlengkapi dengan
baik, maka sistem pembelajarannya pun harus berkualitas. Sistem pendidikan
pesantren yang masih tradisional seperti; sorogan, wetonan atau bandongan,
balaghah atau halaqah
seharusnya mulai diseimbangkan dengan sistem pembelajaran modern. Karena
melihat realita yang ada, sistem-sistem tersebut tidak lagi relevan dengan
keadaan santri yang telah kritis dan aktif, tidak seperti dulu ketika santri masih cenderung bersifat pasif;
menerima saja, tidak giat, dan tidak aktif.
Serta, pesantren perlu mengadakan revisi terhadap kurikulum
traisional pesantren. Menurut Nur Cholis Majid, yang paling penting untuk
direvisi adalah kurikulum pesantren yang biasanya mengalami penyempitan orientasi
kurikulum. Maksudnya, dalam pesantren terlihat materinya hanya khusus yang
disajikan dalam bahasa Arab. Mata pelajarannya meliputi fiqih, aqa’id, nahwu-sharf, dan lain-lain.
Sedangkan tasawuf dan semangat keagamaan yang merupakan inti dari kurikulum
keagamaan cenderung terabaikan. Tasawuf hanya dipelajari sambil lalu saja,
tidak secara sungguh-sungguh. Padahal justru inilah yang lebih berfungsi dalam
masyarakat zaman modern. Disisi lain, pengetahuan umum nampaknya masih
dilaksanakan secara setengah-setengah, sehingga kemampuan santri biasanya
sangat terbatas dan kurang mendapat pengakuan dari masyarakat umum. Maka dari
itu, Cak Nur menawarkan kurikulum Pesantren Modern Gontor sebagai model
modernisasi pendidikan pesantren[4].
Ketiga, pengelolaan
sistem keorganisasian. Soerjono Soekanto mengatakan, “modernisasi adalah suatu
bentuk dari perubahan sosial yang terarah yang didasarkan pada suatu
perencanaan, yang biasanya disebut social planning”. Dengan dasar
pengertian tersebut, maka secara garis
besar pesantren memerlukan suatu perencanaan yang baik untuk melalui fase
modernisasi yang terarah dan terencana, yang dapat diwujudkan dengan cara;
menciptakan sistem administrasi pesantren yang baik yang benar-benar mewujudkan
birokrasi. Serta terciptanya tingkat
organisasi yang tinggi yang di satu pihak
berarti disiplin, sedangkan dalam pihak yang lain berarti pengurangan
kemerdekaan[5].
Apabila semua hal tersebut telah terstruktur dengan baik, maka di
lembaga inilah generasi muslim Indonesia dapat mendalami doktrin dasar Islam,
khususnya menyangkut praktek kehidupan keagamaan.
Modernisasi merupakan sebuah keharusan yang tidak bisa ditawar,
terlebih lagi bagi sebuah pesantren. Ketika pesantren menolak eksistensi
teknologi dari sebuah produk modernisasi, maka pesantren akan terasingkan dan
tidak bisa memberikan kontribusi untuk menata kehidupan masyarakat modern.
Sebaliknya ketika pesantren bisa dan mau menerima perkembangan teknologi,
pesantren akan memiliki peran yang signifikan dalam kehidupan masyarakat.
Selain itu, modernisasi pendidikan pesantren merupakan hal mutlak
yang harus dilakukan agar pesantren tetap eksis dalam perkembangan era
globalisasi. Modernisasi bukan upaya untuk melemahkan, akan tetapi upaya untuk
memperbaiki kelemahan dalam sistem pendidikan pesantren. Sehingga, pesantren
akan tetap menjalankan fungsinya sebagai; lembaga pendidikan yang melakukan
transfer ilmu-ilmu pengertahuan agama (tafaqquh fid-din) dan nilai-nilai
Islam (Islamic values), lembaga keagamaan yang melakukan kontrol sosial
(social control), serta sebagai lembaga keagamaan yang melakukan
rekayasa sosial (social engineering).
*Delegation of EAL
