https://www.facebook.com/abdullah.rois.54

Selasa, 15 Desember 2015

Menginovasikan Sistem Pendidikan Pesantren Terhadap Sistem Pendidikan Madrasah

Penulis adalah santri di pondok  pesantren Annuqayah daerah Latee. aktif menulis esai, arikel, story dan puisi. perindu bulan purnama karena baginya saat itulah sebuah puisi akan tercipta buat putri tidur-nya.
penulis dapat dihubungi di email abdullahrois79@gmail.com
untuk Fb-nya klik DISINI dan DISINI buat twitter-nya
pengin lihat puisi-puisinya juga? klik HERE
atau pengin dapatkan cerita bahasa inggris?klik HERE
Menginovasikan Sistem Pendidikan Pesantren Terhadap Sistem Pendidikan Madrasah
(Terinspirasi dari tulisan Aries Musnandar, Dosen UIN Maliki Malang)

aq
Santri putri pondok pesantren
Sebagai masyarakat Madura, kita pasti sudah tidak asing lagi mendengar kata Madarasah terlebih jika kita tinggal di plosok desa yang terpencil, sudah pasti kita bukan hanya mendengar namun juga telah menyaksikan kegiatan belajar dan mengajar di lembaga pendidikan ini. Yaitu mulai jenjang pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).
Madrasah merupakan lembaga pendidikan yang bernafaskan Islam yang sudah seharusnya memiliki sistem manajemen pendidikan sendiri. Namun jika kita cermati sasama, tentu kita akan banyak menemukan Madrasah-madrasah yang dalam sistem manajemennnya cenderung mengadopsi sistem sekolah umum atau kejuruan milik pemerintah atau sekolah negeri. Tidak ada ciri khas yang mencolok yang dapat menjadi pembeda selain hanya hafalan do’a-do’a dan bacaan-bacaan Al-Qur’an.
Bahkan disadari ataupun tidak penampilan dan kegiatan Madrasah dalam beberapa hal cenderung menirukan apa-apa yang ditampilkan oleh sekolah umum atau negeri. Sudah banyak kita jumpai Madrasah-madrasah yang enggan menjadikan hari jum’at sebagai hari libur sekolah melainkan hari minggu yang merupakan adopsi dari sekolah negeri. Ini merupakan contoh ringan bahwa adanya ketidakpercayaan terhadap ciri khas diri sendiri. Dalam contoh yang lebih crispy mungkin kita akan setuju dengan wacana pemisahan kelas bagi siswa dan siswi tingkat Madrasah Aliyah mengingat Madrasah sebagai lembaga pendidikan ber-asaskan Islam.
Sistem Pendidikan Pesantren Sebagai Solusi
Manajemen pendidikan pesantren dengan sistem manajemen lembaga pendidikan yang lain tidak sama alias berbeda, baik dari segi materi kurikulum, model pembelajaran, peserta didik hingga terkait waktu dan lamanya kegiatan pembelajaran. Dalam konteks ini, mungkin hanya pesantren yang mampu menunjukkan ciri khasnya sebagai lembaga pendidikan Islam.
Materi agam berada dalam urutan pertama yang menjadi ciri khas pesantren yang kemudian diikuti dengan materi-materi yang lain sebagai penunjang nilai akademik santri. Dalm sistem pengajarannya selalu ada dedikasih langsung sari seorang kyai, dan ini berperan penting dalam menciptakan generasi yang imani. Sedangkan terkait dengan kedisiplinan santri sudah pasti terjamin mengingat banyaknya dan lamanya kegiatan pembelajaran di pesantren.
Singkat kata, pesantren yang telah ada sejak sebelum kemerdekaan telah mampu menjaga ciri khasnya sebagai lembaga pendidikan Islam. Tidak hanya itu, banyak lembaga pendidikan Islam lainnya yang mengadopsi sistem manajmen pendidikan pesantren bahkan Aries Musnandar (Dosen UIN Maliki Malang) memaparkan bahwa dalam bagian tertentu, sistem pendidikan di UIN Maliki Malang banyak terinspirasi dari tradisi-tradisi pesantren yang kemudian “dikawinkan” dengan tradisi-tradisi ilmiah yang bisa dilakukan di Unversitas.
Pada kesimpulannya, kita telah banyak menyaksikan di TV atau media masa lainnya yang melaporkan tingkah laku tidak menyenangkan para pelajar sekolah umum yang ini disebabkan oleh tidak adanya landasan moral yang kuat dalam manajemen pendidikannya. Sebalikya, pernahkah anda menyaksikan perbuatan yang serupa yang melibatkan santri sebagai aktor utamanya? Anda lebih tau jawabannya! Meski mungkin saja itu terjadi namun secara kuantitatif tidak signifikan sebagaimana tingkah laku pelajar negeri yang kerap kali menghiasi pemberitaan publik. Kalimat kesimpulannya adalah mengiovasikansistem pendidikan pesantren terhadap sestem pendidikan Madrasah merupakan cara yang relevan untuk menjaga eksistensi lembaga pendidikan Islam.

Minggu, 24 Mei 2015



Modernisasi Pendidikan Pesantren
Oleh : Abdullah Rais*



Pesantren merupakan salah satu jenis pendidikan Islam di Indonesia yang bersifat tradisional, serta masih eksis dalam mendidik generasi muslim untuk mendalami ilmu agama dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Pesantren telah ada sejak ratusan tahun yang l
alu, serta telah mampu menyentuh seluruh lapisan masyarakat muslim. Eksistensi pesantren dalam dunia pendidikan khususnya di Indonesia tidak dapat dipungkiri lagi. Bahkan, pesantren telah mampu melahirkan cendikiawan-cendikiawan muslim yang telah ikut serta dalam memproklamir-kan kemerdekaan bangsa Indonesia.
            Namun, di era digital yang terus berkembang saat ini, reputasi pesantren mulai dipertanyakan oleh masyarakat muslim Indonesia. Karena keadaan pesantren saat ini yang seperti sudah kehilangan taringnya, jauh dari realitas sosial, dan ditambah lagi dengan problem keilmuan dari pesantren. Yaitu, adanya kontradiksi antara keilmuan yang ada di pesantren dengan kenyataan dunia modern. Sehingga, mengakibatkan kepincangan bagi lulusan pesantren ketika mereka kalah bersaing atau tidak siap berkompetisi dengan lulusan umum dalam urusan profesionalisme dunia kerja.
            Dari konteks yang dilematis tersebut, modernisasi pendidikan pesantren merupakan salah satu opsi yang bisa dipertimbangkan. Di balik tuntutan modernisasi sistem pendidikan, pesantren harus bisa mengurai secara cerdas problem kekinian dengan pendekatan-pendekatan kontemporer. Tantangan pesantren yang makin besar tersebut mengakibatkan pesantren perlu merenungkan kembali filosofis, “mempertahankan warisan lama yang masih relevan, dan mengambil hal terbaru yang lebih baik”. Dalam artian, masa lalu hadir atau dihadirkan dengan terang dan jujur, lalu dihadapkan dengan kekinian. Boleh jadi masa lalu tersebut akan tampak “basi” dan tidak lagi relevan, namun tidak menutup kemungkinan masih ada potensi yang dapat dikembangkan untuk zaman sekarang.


Modernisasi Pendidikan Pesantren
Secara bahasa, kata pesantren berasal dari kata santri dengan awalan pe- dan akhiran –an (pesantrian) yang berarti tempat tinggal para santri[1]. Sedangkan secara istilah, Husein Nasr mendefinisikan pesantren dengan sebutan dunia tradisional islam. Pengertian-pengertian tersebut dikombinasikan dengan kata modern yang memiliki arti sebuah sikap dan cara berfikir serta cara bertindak sesuai dengan tantangan zaman. Jika ditambahkan imbuhan sasi (modernisasi) berarti hal atau tindakan menjadikan modern; tindakan memberikan sifat modern[2].
Modernisasi atau inovasi pendidikan pesantren dapat diartiakan sebagai upaya untuk memecahkan masalah pendidikan pesantren. Atau dengan kata lain, inovasi pendidikan pesantren adalah suatu ide atau metode baru dari seseorang atau sekelompok orang, baik berupa hasil penemuan (invention) maupun discovery, yang digunakan untuk mencapai tujuan atau memecahkan masalah pendidikan pesantren[3].
Perkembangn akhir-akhir ini menunjukkan bahwa beberapa pesantren masih ada yang tetap berjalan meneruskan segala tradisi yang diwarisinya secara turun-temurun, tanpa ada perubahan dan improvisasi yang berarti, kecuali sekedar bertahan. Hal tersebut akan menjadi suatu hambatan tersendiri ketika pesantren dihadapkan dengan arus globalisasi yang hampir mewarnai semua sisi kehidupan dengan modernisasi. Hal yang mungkin dapat dilakukan pesantren untuk mempertahankan eksistensinya serta citra sebagai lembaga pendidikan islam tertua di Indonesia, yaitu dengan cara melakukan modifikasi sisi terpenting dari sistem pendidikan pesantren.
Pertama, perbaikan bidang personalia. Pendidikan yang merupakan bagian dari sistem sosial, harus menentukan personel sebagai komponen sistem. Inovasi yang sesuai dengan komponen personel ini misalnya adalah peningkatan mutu guru, yang dalam hal ini pesantren telah dibantu dengan adanya beasiswa S1 untuk guru diniyah  oleh Departemen Agama. Juga peningkatan fasilitas-fasilitas yang ada di pesantren, terutama yang berhubungan dengan peningkatan serta pengembangan bakat yang dimiliki masing-masing santri. Semisal; perlengkapan laboratorium bahasa, laboratorium komputer, dan sebagainya. Dan apabila bidang personalia telah dilengkapi dengan komponen-komponen yang memadai, maka akan menciptakan pesantren sebagai lembaga pendidikan islam yang modern.
Kudua, mengembangkan sistem pembelajaran tradisional. Seperti halnya poin yang pertama, poin yang kedua tidaklah kalah penting. Ketika komponen personal telah terlengkapi dengan baik, maka sistem pembelajarannya pun harus berkualitas. Sistem pendidikan pesantren yang masih tradisional seperti; sorogan, wetonan atau bandongan, balaghah  atau halaqah seharusnya mulai diseimbangkan dengan sistem pembelajaran modern. Karena melihat realita yang ada, sistem-sistem tersebut tidak lagi relevan dengan keadaan santri yang telah kritis dan aktif, tidak seperti dulu ketika  santri masih cenderung bersifat pasif; menerima saja, tidak giat, dan tidak aktif.
Serta, pesantren perlu mengadakan revisi terhadap kurikulum traisional pesantren. Menurut Nur Cholis Majid, yang paling penting untuk direvisi adalah kurikulum pesantren yang biasanya mengalami penyempitan orientasi kurikulum. Maksudnya, dalam pesantren terlihat materinya hanya khusus yang disajikan dalam bahasa Arab. Mata pelajarannya meliputi fiqih, aqa’id, nahwu-sharf, dan lain-lain. Sedangkan tasawuf dan semangat keagamaan yang merupakan inti dari kurikulum keagamaan cenderung terabaikan. Tasawuf hanya dipelajari sambil lalu saja, tidak secara sungguh-sungguh. Padahal justru inilah yang lebih berfungsi dalam masyarakat zaman modern. Disisi lain, pengetahuan umum nampaknya masih dilaksanakan secara setengah-setengah, sehingga kemampuan santri biasanya sangat terbatas dan kurang mendapat pengakuan dari masyarakat umum. Maka dari itu, Cak Nur menawarkan kurikulum Pesantren Modern Gontor sebagai model modernisasi pendidikan pesantren[4].
Ketiga, pengelolaan sistem keorganisasian. Soerjono Soekanto mengatakan, “modernisasi adalah suatu bentuk dari perubahan sosial yang terarah yang didasarkan pada suatu perencanaan, yang biasanya disebut social planning”. Dengan dasar pengertian tersebut,  maka secara garis besar pesantren memerlukan suatu perencanaan yang baik untuk melalui fase modernisasi yang terarah dan terencana, yang dapat diwujudkan dengan cara; menciptakan sistem administrasi pesantren yang baik yang benar-benar mewujudkan birokrasi.  Serta terciptanya tingkat organisasi yang tinggi yang di satu pihak  berarti disiplin, sedangkan dalam pihak yang lain berarti pengurangan kemerdekaan[5].
Apabila semua hal tersebut telah terstruktur dengan baik, maka di lembaga inilah generasi muslim Indonesia dapat mendalami doktrin dasar Islam, khususnya menyangkut praktek kehidupan keagamaan.
Modernisasi merupakan sebuah keharusan yang tidak bisa ditawar, terlebih lagi bagi sebuah pesantren. Ketika pesantren menolak eksistensi teknologi dari sebuah produk modernisasi, maka pesantren akan terasingkan dan tidak bisa memberikan kontribusi untuk menata kehidupan masyarakat modern. Sebaliknya ketika pesantren bisa dan mau menerima perkembangan teknologi, pesantren akan memiliki peran yang signifikan dalam kehidupan masyarakat.
Selain itu, modernisasi pendidikan pesantren merupakan hal mutlak yang harus dilakukan agar pesantren tetap eksis dalam perkembangan era globalisasi. Modernisasi bukan upaya untuk melemahkan, akan tetapi upaya untuk memperbaiki kelemahan dalam sistem pendidikan pesantren. Sehingga, pesantren akan tetap menjalankan fungsinya sebagai; lembaga pendidikan yang melakukan transfer ilmu-ilmu pengertahuan agama (tafaqquh fid-din) dan nilai-nilai Islam (Islamic values), lembaga keagamaan yang melakukan kontrol sosial (social control), serta sebagai lembaga keagamaan yang melakukan rekayasa sosial (social engineering).

*Delegation of EAL
                                          


[1] Zamakhsari Dhofir, Tradisi Pesantren, hal. 18
[2] Kamus Besar Bahasa Indonesia, hal.  3
3 Batsits Sa’idi, Pemikiran Pendidikan Islam Klasik dan Modern, hal. 13
[4] Ibid, hal. 14
[5] Wikipedia Bahasa Indonesia, Ensiklopedia Bebas