STOP TRANSISI MORAL PEMUDA DI KOTA SANTRI
Di era perkembangan teknologi yang terus berkembang saat ini, banyak permasalahan-permasalahan yang terjadi di kabupaten Sumenep. Salah
satunya berkenaan dengan merosotnya moral dan Akhlaq pemuda. Ironisnya, hal demikian tidak sepantasnya terjadi
di kabupaten yang dikenal sebagai kota santri. Bukan tanpa alasan, fakta yang subjektif saat ini menunjukkan jika pesantren adalah salah satu benteng
yang kokoh untuk mempertahankan Akhlaq pemuda dari fenomina dekadensi
moral yang kerap menyerang pemuda kita. Sebut saja salah satunya pondok pesantren Annuqayah Guluk-guluk, pondok pesantren Al-Amin Parenduan, juga pondok pesantren salaf
Al-Karawi Ganding Sumenep.
Pertanyaannya sekarang, apakah dengan adanya pesantren-pesantren tersebut telah mampu melindungi pemuda kita dari dekadensi moral ?. Jawabannnya, tidak.
Mari kita lihat contoh ringan keadaan pemuda kita. Mereka sudah tercengkram fenomena pergaulan
bebas (free life style). Kebebasan yang berdampak pada terjadinya teransisi moral. Semisal cara berpakaian yang mulai menirukan cara berpakai orang barat yang so minim. Cara bergaul yang kurang beretika, mereka beranggapan sudah tidak keren lagi bergaul dengan santri, alasannya simple, karena santri pakai sarung, baju koko, dan peci yang mereka bilang norak. Pantasnya berpakaian yang gaul kayak artis lalu majang di taman Adipura sambil kencan sama pasangan
yang bukan muhrimnya. Astagfirullahal’adhim !.
Hal-hal demikian hanya sebagian contoh kecil keadaan pemuda kita, selanjutnya mari kita lihat contoh yang so crispy.
Tidak sedikit pemuda kita yang telah terjebak dalam budaya pacaran, free love, free sex sampai hamil di
luar nikah. Beberapa minggu yang lalu ada beberapa kejadian
yang mencemari nama kabupaten Sumenep sebagai kota santri. Yaitu pencabulan
yang dilakukan pemuda berusia 12 tahun kepada 8 orang korbannya di kecamatan Guluk-guluk, siswi SMP berusia 14 tahun hamil di luar nikah di kecamatan Ambunten, dan pemerkosaan yang dialami siswi kelas IV sekolah luar biasa
(SBA) kecamatan Saronggi. Na’udzubillahimindzalik
!.
Fakta-fakta tersebut telah membuktikan
jika pemuda-pemuda kita sedang mengalami transisi moral. Akan tetapi, transisi
moral tidak akan terjadi tanpa sebab yang melatar belakangi. Maka dari contoh di atas dapat di simpulkan beberapa faktor pemerosotan moral pemuda:
Pertama, pendidikan terkait pemahaman agama yang sangat kurang. Sekarang ini umat islam di
Indonesia termasuk juga di Semenep menjadi sasaran orang non-islam agar keimanannya terus terganggu dan tidak melaksanakan syariat islam. Mereka terus menggempur melalui tayangan televisi dan film-film bahkan melalui media elektronik. Oleh karna
itu, pendidikan agama sangat penting dalam membentuk karakter seorang pemuda. Contoh
tindak asusila di atas menjadi bukti jika pelakunya kurang memiliki pemahaman tentang
agama. Budaya islam yang seharusnya dikembangkan dan dijadikan sebagai ukuran serta
filter penyaring dilupakan bahkan dilecehkan. Generasi muda sudah kehilangan takaran iman yang
bisa menepis budaya luar yang merusak kepribadian kita sebagai santri.
Allah SWT berfirman;”wahai orang-orang beriman, peliharalah dirimu dan ahlimu (kelurgamu) dari siksa api neraka”. Dapat
disimpulkan, ayat tersebut merupakan perintah kepada kita agar menjaga diri serta memberikan pemahaman agama kepada kelurga kita supaya terhindar dari api neraka.
Kedua, arus informasi dan teknologi yang
tidak berproteksi dengan baik. Globalisasi teknologi memang memberikan dampak positif
tetapi tidak dapat di pungkiri lagi bahwa hal ini juga berdampak negatif bagi kerusakan
moral pemuda. Perkembangan internet dan ponsel berteknologi tinggi terkadang
memberikan dampak yang sangat berbahaya bila tidak digunakan oleh orang yang
tepat. Misalnya video porno yang
semakin mudah diakses diponsel dengan internet dan berbagai jaring sosial yang
menguras waktu belajar kaum pemuda. Sedangkan di kabupaten Sumenep tidak adanya teknologi yang
di imbangi oleh kemajuan masyarakatnya. Sehingga, kemungkinan penyalahgunaan teknologi
sangat besar. Jika demikian yang terjadi, maka suatu keberhasilan bagi musuh
Islam yang memang menargetkan kerusakan moral melalui globalisasi teknologi.
Ketiga, kurangnya pengawasan dari
orang tua. Yang paling penting tentu saja peran
orang tua yang harus lebih proaktif dalam mendidik serta mengisi akidah pemuda saat ini. Dan patut dipahami oleh setiap orang tua serta
para calon orang tua tentunya, bahwa saat ini kaum muslimin tidak hanya diserang secara fisik oleh musuh-musuh Islam seperti yang terjadi di
Afganistan dan Palestina, tetapi yang tak kalah bahayanya adalah serangan pemikiran
yang bertujuan menjauhkan umat islam dari ajaran yang benar seperti liberalisme, sekularisme, pluralisme dan isme-isme yang lain. Sedangkan masa muda adalah masa yang rawan terpengaruh serta masih belum mampu memilih antara
yang hak dan batil. Maka dari itu orang tua dituntut agar bisa mendidik dan mengarahkan putra putri tercinta. Pepatah arab mengatakan; “keluarga adalah sekolah pertama dan utama, apabila dipersiapkan dengan baik akan sanggup melahirkan generasi-generasi muda yang tangguh dan berakhlak mulia”. Dalam hadits Nabi juga diriwayatkan; ”Setiap anak dilahirkan dalam keadaan suci, maka kedua orang tuanyalah yang membuat Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (H.R.
Bukhari)
Keempat,
kurangnya keseriusan pemerintah dalam mengatasi faktor-faktor penyebab merosotnya moral pemuda. Perlu ketegasan hukum bagi pelaku tindak
asusila semisal pelaku
bisnis esek-esek di salah satu hotel di kabupaten Sumenep. sebab jika tidak demikian di
hawatirkan akan makin banyak pelanggaran-pelanggaran yang serupa yang pada akhirnya
akan menjadi penyakit keronis di kabupaten Sumenep.
Perlu disadari bahwa pemudalah yang akan menjadi penerus
di masa yang akan datang. Syekh Musthafa
Al-Ghulayani dalam gubahan syairnya mengatakan; “ditangan-tangan pemudalah terdapat urusan umat, dan dikaki-kaki pemudalah terdapat maju mundurnya umat.” Ungkapan tersebut mengilustrasikan kepada kita bahwa pemuda merupakan agent of change, pelanjut sejarah, penerus cerita, dan penyambung tongkat estafeta perjuangan serta cita-cita orang tua. Oleh karna itu pemerintah selaku pemilik kebijakan harus berani menunjukan komitmennya untuk memberdayakan potensi pemuda. Membuat sarana-sarana yang membimbing pemuda agar mencontoh sifat-sifat Rasulullah SAW. Bukan
hanya mampu membangun tempat-tempat wisata yang hanya memberi kebebasan kepada pemuda
untuk bermaksiat.
Allah jelas telah mengingatkan
kita bahwa hancurnya suatu pemerintahan di akibatkan rusaknya moral dan akhlaq pemudanya.
Dengan rusaknya moral dan akhlaq generasi muda, maka secara perlahan akan merusak
tatanan suatu pemerintahan dan tiggal menunggu kehancuran.
Jika hal yang demikian benar terjadi maka yang dirugikan adalah seluruh masyarakat kita serta nama baik pesantren-pesantren yang ada di Kabupten Sumenep. Sehingga yang tadinya mayoritas menjadi minoritas dalam kualitas. Oleh karena itu, kepada orang tua,
sekolah, masyarakat, Alim Ulama’, cendikiawan serta pihak pemerintah agar bersama-sama merapatkan barisan
untuk mengatasi masalah ini, mengembalikan citra kabupaten Sumenep sebagai kota
santri. Mari, STOP TRANSISI MORAL PEMUDA DI KOTA
SANTRI !.