https://www.facebook.com/abdullah.rois.54

Senin, 23 Juli 2018

Sisi Lain laki-laki dan Perempuan
Oleh: Rais Abdullah (Rai S)


Kenyataannya, sebagai makhluk sosial, laki-laki dan perempuan memiliki rasa ingin diperhatikan. Perasaan tersebut merupakan fitrah terciptanya manusia. sehingga fitrah tersebut menuntut kehadiran subjek yang menjadikan mereka sebagai objek perhatian.

Namun, kendati demikian, perasaan ingin diperhatikan yang dimiliki seorang perempuan lebih tinggi dari pada rasa yang dimiliki seorang laki-laki. Perhatian dikategorikan sebagai kebutuhan primer bagi seorang perempuan, meskipun tidak menutup kemungkinan hal tersebut bisa juga terjadi pada sebagian laki-laki. Akan tetapi pada kenyataannya, kebutuhan seorang laki-laki terhadap perhatikan masih dikategorikan sebagai kebutuhan skunder. Masih berada dibawah rasa kepuasan yang menjadi kebutuhan utama seorang laki-laki.

Kebutuhan dominan akan perhatian tersebut yang menjadi titik lemah seorang perempuan. Sehingga dalam implimentasinya akan menjadikan seorang perempuan ‘mati langkah’ untuk menolak kehadiran subjek yang telah menyentuh objek perasaannya tersebut, atau dalam bahasa lain bisa disebut sebagai feelling spot. Sedangkan laki-laki, dengan bekal fitrah yang dibawanya, akan menjadi aktor yang dengan terus menerus meng-objek-kan perempuan sebagai object spot of felling. inilah fitrah.

Namun yang ingin penulis ulas pada bagian berikut adalah sisi lain yang penulis kira jika hal tersebut diamati merupakan peng-garis-bawahan dari konsep sebelumnya. Di bagian dan objek tertentu, perasaan ingin diperhatikan seorang laki-laki lebih berbahaya dari pada rasa yang dimiliki seorang perempuan. Hal ini disebabkan oleh perasaan ingin diperhatikan laki-laki yang lebih rendah, sehingga memberikan kesempatan jeda lebih untuk mengkonsep cara mendapatkan objek keinginannya. Berbeda dengan seorang perempuan, yang dengan perasaan ingin diperhatikan secara total tersebut tidak memberikan kesempatan bagi seorang perempuan untuk mengkonsep cara untuk mendapatkan objek keinginan sebaik seorang laki-laki. Sehingga konskuensi konsep ini adalah perempuan dominan sebagai korban perasaan, sedangkan laki-laki di posisi sebaliknya.

Salah satu pembuktian konsep ini penulis peroleh dari beberapa sample lapangan tentang hubungan antara laki-laki dan perempuan di lingkungan penulis, baik dari kalangan masyarakat sekitar, sekolah, teman maupun kerabat.

Pada satu kasus, seorang laki-laki menjalin hubungan dengan seorang perempuan. Semua berjalan seperti teori yang dijelaskan sebelumnya. Laki-laki mendominasi dalam menguasai perasaan si perempuan (spot feelling). Sedangkan si perempuan menerima perhatian dari pasangannya sebagai object spot of feelling. Ketika hubungan mereka sudah berada dalam titik yang ‘goyah’, laki-laki, dengan konsep di atas akan lebih bisa menguasai diri/perasaan. Sehingga dalam keadaan seperti ini, laki-laki masih bisa mengendalikan perasaan perempun. Yang perlu diketahui oleh seorang perempuan, dengan penerapan konsep di atas seorang laki-laki masih sangat memungkinkan mengendalikan perasaan seorang perempuan sekali pun mereka telah memutus hubungan.

Perhatikan berikut ini. Teman perempuan saya memiliki pasangan. Perasaannya sudah dikuasai oleh si laki-laki, entah itu karena imeng-imeng dijanjikan akan dinikahi, dijanjikan masa depan yang bahagia, dsb. Ketika suatu ketika si laki-laki harus meninggalkan teman saya ini, ia akan membuat konsep bagaimana agar proses putus hubungannya dengan teman perempuan saya tidak nampak sebagai murni kesalahannya. Anggap saja, permasalahan yang dihadapi oleh si laki-laki adalah ia dijodohkan oleh orang tuanya. Di sisi yang lain dia tidak ingin dikenal sebagai pengkhianat dihadapan teman saya. Maka, dia mulai menceritakan kebenaran jika dia akan dijodohkan kepada teman saya. Yang tejadi, teman saya akan menangis. Si laki-laki kembali akan menguatkan dengan motifasi-motifasi dan semacamnya hingga akhirnya yang terjadi apa? Mereka berakhir dengan cara damai. Hilang sudah dari pemikiran teman perempuan saya jika ia telah dikhianati. Yang ada, inilah takdir. Memang semua benar. Namun, ini bukanlah akhir, melainkan ini awal dari bencana bagi seorang perempuan. Sebab, seorang perempuan masih akan tetap mengenang si laki-laki sebagai orang yang terkasih. Sebagai orang yang tidak bersalah. Sebagai orang yang tidak mengkhianati. Yang terjadi apa? Proses move on yang lama dan sulit membuka hati bagi orang lain. Mengapa? Karena perasaan si perempuan masih DIKENDALIKAN OLEH MANTAN KEKASIHNYA tersebut. Jelas ini berbahaya bagi seorang perempuan.

Sedangkan di sisi yang lain, seorang laki-laki akan merasa bangga (red. konsep kepuasan sebagai kebutuha primer bagi laki-laki) karena masih mengendalikan atau menjaga perasaan mantan perempuannya, sekali pun ia sadar jika ini adalah kesalahannya, ia akan tetap berpura-pura menutup mata. Untuk apa laki-laki melakukan ini? kepuasan (red. konsep kepuasan sebagai kebutuha primer laki-laki). Ketika laki-laki sedang bosan, ia kembali akan menghubungi mantan kekasihnya. Ia kembali akan membicarakan seputar kesenangan sampai mengungkit masa-masa indah mereka. Bisa dengan cerita, mengirim foto dsb. Hanya untuk kepuasan semata/iseng. Sedangkan bagi perempuan? ia tidak akan pernah menganggap sebagai hal yang sengaja dilakukan oleh si laki-laki, melainkan ia akan menerimanya begitu saja. Membiarkan dirinya terjebak dalam putaran masa lalu. Membuat dirinya berada dalam lingkaran yang sama dan akhirnya jatuh pada lubang yang sama pula. Bagi perempuan yang demikian, sulit baginya untuk move on, kembali percaya, atau yakin jika masih ada orang yang bisa sebanding dengan mantan kekasihnya. Mengapa? Karena perasaan lah yang lebih dominan bagi seorang perempuan (red. konsep perasaan sebagai kebutuhan primer bagi perempuan).

Lalu apa yang harus dilakukan seorang perempuan? Menerima, tutup masa lalu, tatap masa depan, lalu rasakan dengan sepenuh-penuhnya rasa orang yang saat ini benar-benar peduli dan memerhatikanmu. Dan jangan lepaskan orang tersebut. Jika masih belum? Percayalah, anda telah melangkahi kuasa Tuhan J (jodoh sudah ada yang mengatur broo, jangn sewot gtuu J J J).

Maka, berhati-hatilah dan tetap saling menjaga. selalu saling menjaga sikap menghargai antara laki-laki dan perempuan. Bagaimana pun dan seperti apa pun semestinya kita sadar jika menjaga perasaan adalah keniscayaan. Seorang laki-laki sudah sepantasnya bersikap mengahrgai dan menerima fitrah seorang perempuan. Pun demikian dengan seorang perempuan semestinya juga melakukan hal sama, serta selalu berwaspada yang lebih J

Terima kasih

Madura, 23 Juli 2018

*Tulisan ini murni dari opini penulis, jika ada kesalahan yang sepantasnya tidak penulis sampaikan, kritik para pembaca sangat kami harapkan.

Penulis adalah santri di pondok  pesantren Annuqayah daerah Latee. aktif menulis esai, arikel, story dan puisi. perindu bulan purnama karena baginya saat itulah sebuah puisi akan tercipta buat putri tidur-nya.

penulis dapat dihubungi di email abdullahrois79@gmail.com
untuk Fb-nya klik DISINI dan DISINI buat twitter-nya
pengin lihat puisi-puisinya juga? klik HERE
atau pengin dapatkan cerita bahasa inggris?klik HERE

Selasa, 04 Oktober 2016

Surat Untuk Anak Cucuku di Masa Depan; Kokohkan Rasa Nasionalismemu, Buatlah Bung Karno Bangga



Surat Untuk Anak Cucuku di Masa Depan; Kokohkan Rasa Nasionalismemu, Buatlah Bung Karno Bangga
Penulis adalah santri di pondok  pesantren Annuqayah daerah Latee. aktif menulis esai, arikel, story dan puisi. perindu bulan purnama karena baginya saat itulah sebuah puisi akan tercipta buat putri tidur-nya.

penulis dapat dihubungi di email abdullahrois79@gmail.com
untuk Fb-nya klik DISINI dan DISINI buat twitter-nya
pengin lihat puisi-puisinya juga? klik HERE
atau pengin dapatkan cerita bahasa inggris?klik HERE


            Dulu, para pejuang kemerdekaan dan para pahlawan nasional, yakni orang tua dan nenek moyang kita, berjuang dengan gigih mempertaruhkan jiwa dan raga demi mengusir penjajah dari muka bumi Ibu Pertiwi. Mereka dengan semangat berapi-api tanpa pamrih, bangkit dan maju melawan para kolonialis juga imperialis yang telah lama menguasai, menyedot dan melahap seluruh kekayaan alam kita. Meski darah dan nyawa yang harus jadi taruhan para pejuang kita tidaklah menuntut dan mengharap apa-apa selain “Merdeka atau Mati”. Dan itulah perinsip serta tekad yang tidak bisa ditawar sedikitpun hingga mengantarkan mereka memiliki rasa nasionalisme yang “Kokoh Tak Tertandingi”.
            Atas nama bangsa Indonesia, Soekarno dan Moh. Hatta beserta pemuda-pemudi anak bangsa bersatu menjadi “Keluarga Kokoh” untuk memperjuangkan kemerdekaan negeri, hingga pada akhirnya mereka berhasil menancapkan panji kemenangan dan memproklamirkan kemerdekaan Indonesia, pada 17 Agustus 1945. Dan sejak hari itulah Bangsa Indonesia menjadi negara merdeka dan berdaulat.
            Kita mengetahui jika kemerdekaan Indonesia sangat erat hubungannya dengan peran serta kaum muda. Mereka telah menunjukkan bukti nyata dengan terus memaksa kaum tua untuk segera memproklamasikan kemerdekaan saat jepang dikalahkan oleh sekutu. Bahkan Soekarno juga mengakui jika peran serta pemuda yang telah mampu mengantarkan Indonesia ke gerbang kemerdekaan. Dia mengatakan, “Berikan aku 10 pemuda  niscaya akan kugoncangkan dunia.”
            Jika kita hidup pada masa yang sama dengan masa Soekarno mungkin kita akan mengamini perkataan tersebut, namun nyatanya, setelah 71 tahun Indonesia merdeka negeri ini masih dijajah. Tentu kita tidak akan menemukan sepuluh pemuda yang akan mampu menggoncangkan dunia melainkan ribuan pemuda yang mampu menggoncangkan nusantaranya sendiri. Merekalah pemuda yang tidak memiliki rasa nasionalisme; para pemuda yang pintar mengambil uang rakyatnya, pemuda yang hanya tau berorasi tanpa memberikan solusi, pemuda yang hanya membanggakan budaya asing tanpa mempedulikan kebudayaannya sendiri. Sekarang kita dijajah bangsa sendiri!
            Sebagai agent of change pada masa sekarang dan masa yang akan datang kita memiliki peran yang tak kalah beratnya dengan para pejuang di masa lalu, yaitu malawan bangsa sendiri. Itulah yang dulu Soekarno khawatirkan. Dia mengatakan, “perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi pejuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.”
Dulu yang bekerja sama dengan penjajah adalah beberapa raja dan tuan-tuan tanah serta orang-orang kaya, sekarang digantikan oleh rezim berkuasa, pengusaha kapitalis.  Mereka rela berkolaborasi dengan asing daripada rakyat sendiri demi kekuasaan. Entah pada masa kalian nanti!
Dulu yang bekerja sama adalah jawara, sekarang jawaranya tidak perlu lagi menjadi jagoan beladiri, mereka sekarang adalah pengusaha, media mainstream dan para kerbau-kerbau politik berkeliaran di sosial media membantu pencitraan rezim yang tidak kemilau, mereka memoles dusta, memutarbalikkan fakta kondisi masyarakat. Mereka begitu tega membodohi masyarakat dengan informasi gombal menjijikkan atas rakyat. Entah pada masa kalian nanti!
Kalau dulunya VOC pemimpinnya saja yang orang belanda, centengnya  orang Indonesia, sekarangpun sama, pribumi yang jadi scurity perusahan-perusahaan asing di Indonesia. Yang terjadi di freeport adalah contoh yang sangat nyata, bagaimana kita sampai sekarang masih di Jajah oleh perusahaan asing. Entah pada masa kalian nanti!
Sebagai solusinya, kita dan kalian di masa yang akan datang harus menyadari jika sebenarnya kita adalah negeri yang kaya dengan keberagaman adat, budaya dan agama yang terbentang luas di seluruh nusantara. serta kita harus meningkatkan rasa nasionalisme, yaitu dengan menunjukkan sikap mencintai dan bangga akan segala sesuatu yang kita miliki dan rela berkorban untuk menjaganya.
Inilah surat kasih sayang buat anak cucuku di masa yang akan datang. Jadilah generasi muda yang mampu berkontribusi bagi kehidupan bangsa. Buatlah agamamu bangga, orang tuamu bangga dan Bung Karno bangga, maka kita akan bangga!

Oleh : Abdullah Rais

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa pahlawannya”
{Bung Karno}

Selasa, 15 Desember 2015

Menginovasikan Sistem Pendidikan Pesantren Terhadap Sistem Pendidikan Madrasah

Penulis adalah santri di pondok  pesantren Annuqayah daerah Latee. aktif menulis esai, arikel, story dan puisi. perindu bulan purnama karena baginya saat itulah sebuah puisi akan tercipta buat putri tidur-nya.
penulis dapat dihubungi di email abdullahrois79@gmail.com
untuk Fb-nya klik DISINI dan DISINI buat twitter-nya
pengin lihat puisi-puisinya juga? klik HERE
atau pengin dapatkan cerita bahasa inggris?klik HERE
Menginovasikan Sistem Pendidikan Pesantren Terhadap Sistem Pendidikan Madrasah
(Terinspirasi dari tulisan Aries Musnandar, Dosen UIN Maliki Malang)

aq
Santri putri pondok pesantren
Sebagai masyarakat Madura, kita pasti sudah tidak asing lagi mendengar kata Madarasah terlebih jika kita tinggal di plosok desa yang terpencil, sudah pasti kita bukan hanya mendengar namun juga telah menyaksikan kegiatan belajar dan mengajar di lembaga pendidikan ini. Yaitu mulai jenjang pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).
Madrasah merupakan lembaga pendidikan yang bernafaskan Islam yang sudah seharusnya memiliki sistem manajemen pendidikan sendiri. Namun jika kita cermati sasama, tentu kita akan banyak menemukan Madrasah-madrasah yang dalam sistem manajemennnya cenderung mengadopsi sistem sekolah umum atau kejuruan milik pemerintah atau sekolah negeri. Tidak ada ciri khas yang mencolok yang dapat menjadi pembeda selain hanya hafalan do’a-do’a dan bacaan-bacaan Al-Qur’an.
Bahkan disadari ataupun tidak penampilan dan kegiatan Madrasah dalam beberapa hal cenderung menirukan apa-apa yang ditampilkan oleh sekolah umum atau negeri. Sudah banyak kita jumpai Madrasah-madrasah yang enggan menjadikan hari jum’at sebagai hari libur sekolah melainkan hari minggu yang merupakan adopsi dari sekolah negeri. Ini merupakan contoh ringan bahwa adanya ketidakpercayaan terhadap ciri khas diri sendiri. Dalam contoh yang lebih crispy mungkin kita akan setuju dengan wacana pemisahan kelas bagi siswa dan siswi tingkat Madrasah Aliyah mengingat Madrasah sebagai lembaga pendidikan ber-asaskan Islam.
Sistem Pendidikan Pesantren Sebagai Solusi
Manajemen pendidikan pesantren dengan sistem manajemen lembaga pendidikan yang lain tidak sama alias berbeda, baik dari segi materi kurikulum, model pembelajaran, peserta didik hingga terkait waktu dan lamanya kegiatan pembelajaran. Dalam konteks ini, mungkin hanya pesantren yang mampu menunjukkan ciri khasnya sebagai lembaga pendidikan Islam.
Materi agam berada dalam urutan pertama yang menjadi ciri khas pesantren yang kemudian diikuti dengan materi-materi yang lain sebagai penunjang nilai akademik santri. Dalm sistem pengajarannya selalu ada dedikasih langsung sari seorang kyai, dan ini berperan penting dalam menciptakan generasi yang imani. Sedangkan terkait dengan kedisiplinan santri sudah pasti terjamin mengingat banyaknya dan lamanya kegiatan pembelajaran di pesantren.
Singkat kata, pesantren yang telah ada sejak sebelum kemerdekaan telah mampu menjaga ciri khasnya sebagai lembaga pendidikan Islam. Tidak hanya itu, banyak lembaga pendidikan Islam lainnya yang mengadopsi sistem manajmen pendidikan pesantren bahkan Aries Musnandar (Dosen UIN Maliki Malang) memaparkan bahwa dalam bagian tertentu, sistem pendidikan di UIN Maliki Malang banyak terinspirasi dari tradisi-tradisi pesantren yang kemudian “dikawinkan” dengan tradisi-tradisi ilmiah yang bisa dilakukan di Unversitas.
Pada kesimpulannya, kita telah banyak menyaksikan di TV atau media masa lainnya yang melaporkan tingkah laku tidak menyenangkan para pelajar sekolah umum yang ini disebabkan oleh tidak adanya landasan moral yang kuat dalam manajemen pendidikannya. Sebalikya, pernahkah anda menyaksikan perbuatan yang serupa yang melibatkan santri sebagai aktor utamanya? Anda lebih tau jawabannya! Meski mungkin saja itu terjadi namun secara kuantitatif tidak signifikan sebagaimana tingkah laku pelajar negeri yang kerap kali menghiasi pemberitaan publik. Kalimat kesimpulannya adalah mengiovasikansistem pendidikan pesantren terhadap sestem pendidikan Madrasah merupakan cara yang relevan untuk menjaga eksistensi lembaga pendidikan Islam.

Minggu, 24 Mei 2015



Modernisasi Pendidikan Pesantren
Oleh : Abdullah Rais*



Pesantren merupakan salah satu jenis pendidikan Islam di Indonesia yang bersifat tradisional, serta masih eksis dalam mendidik generasi muslim untuk mendalami ilmu agama dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Pesantren telah ada sejak ratusan tahun yang l
alu, serta telah mampu menyentuh seluruh lapisan masyarakat muslim. Eksistensi pesantren dalam dunia pendidikan khususnya di Indonesia tidak dapat dipungkiri lagi. Bahkan, pesantren telah mampu melahirkan cendikiawan-cendikiawan muslim yang telah ikut serta dalam memproklamir-kan kemerdekaan bangsa Indonesia.
            Namun, di era digital yang terus berkembang saat ini, reputasi pesantren mulai dipertanyakan oleh masyarakat muslim Indonesia. Karena keadaan pesantren saat ini yang seperti sudah kehilangan taringnya, jauh dari realitas sosial, dan ditambah lagi dengan problem keilmuan dari pesantren. Yaitu, adanya kontradiksi antara keilmuan yang ada di pesantren dengan kenyataan dunia modern. Sehingga, mengakibatkan kepincangan bagi lulusan pesantren ketika mereka kalah bersaing atau tidak siap berkompetisi dengan lulusan umum dalam urusan profesionalisme dunia kerja.
            Dari konteks yang dilematis tersebut, modernisasi pendidikan pesantren merupakan salah satu opsi yang bisa dipertimbangkan. Di balik tuntutan modernisasi sistem pendidikan, pesantren harus bisa mengurai secara cerdas problem kekinian dengan pendekatan-pendekatan kontemporer. Tantangan pesantren yang makin besar tersebut mengakibatkan pesantren perlu merenungkan kembali filosofis, “mempertahankan warisan lama yang masih relevan, dan mengambil hal terbaru yang lebih baik”. Dalam artian, masa lalu hadir atau dihadirkan dengan terang dan jujur, lalu dihadapkan dengan kekinian. Boleh jadi masa lalu tersebut akan tampak “basi” dan tidak lagi relevan, namun tidak menutup kemungkinan masih ada potensi yang dapat dikembangkan untuk zaman sekarang.


Modernisasi Pendidikan Pesantren
Secara bahasa, kata pesantren berasal dari kata santri dengan awalan pe- dan akhiran –an (pesantrian) yang berarti tempat tinggal para santri[1]. Sedangkan secara istilah, Husein Nasr mendefinisikan pesantren dengan sebutan dunia tradisional islam. Pengertian-pengertian tersebut dikombinasikan dengan kata modern yang memiliki arti sebuah sikap dan cara berfikir serta cara bertindak sesuai dengan tantangan zaman. Jika ditambahkan imbuhan sasi (modernisasi) berarti hal atau tindakan menjadikan modern; tindakan memberikan sifat modern[2].
Modernisasi atau inovasi pendidikan pesantren dapat diartiakan sebagai upaya untuk memecahkan masalah pendidikan pesantren. Atau dengan kata lain, inovasi pendidikan pesantren adalah suatu ide atau metode baru dari seseorang atau sekelompok orang, baik berupa hasil penemuan (invention) maupun discovery, yang digunakan untuk mencapai tujuan atau memecahkan masalah pendidikan pesantren[3].
Perkembangn akhir-akhir ini menunjukkan bahwa beberapa pesantren masih ada yang tetap berjalan meneruskan segala tradisi yang diwarisinya secara turun-temurun, tanpa ada perubahan dan improvisasi yang berarti, kecuali sekedar bertahan. Hal tersebut akan menjadi suatu hambatan tersendiri ketika pesantren dihadapkan dengan arus globalisasi yang hampir mewarnai semua sisi kehidupan dengan modernisasi. Hal yang mungkin dapat dilakukan pesantren untuk mempertahankan eksistensinya serta citra sebagai lembaga pendidikan islam tertua di Indonesia, yaitu dengan cara melakukan modifikasi sisi terpenting dari sistem pendidikan pesantren.
Pertama, perbaikan bidang personalia. Pendidikan yang merupakan bagian dari sistem sosial, harus menentukan personel sebagai komponen sistem. Inovasi yang sesuai dengan komponen personel ini misalnya adalah peningkatan mutu guru, yang dalam hal ini pesantren telah dibantu dengan adanya beasiswa S1 untuk guru diniyah  oleh Departemen Agama. Juga peningkatan fasilitas-fasilitas yang ada di pesantren, terutama yang berhubungan dengan peningkatan serta pengembangan bakat yang dimiliki masing-masing santri. Semisal; perlengkapan laboratorium bahasa, laboratorium komputer, dan sebagainya. Dan apabila bidang personalia telah dilengkapi dengan komponen-komponen yang memadai, maka akan menciptakan pesantren sebagai lembaga pendidikan islam yang modern.
Kudua, mengembangkan sistem pembelajaran tradisional. Seperti halnya poin yang pertama, poin yang kedua tidaklah kalah penting. Ketika komponen personal telah terlengkapi dengan baik, maka sistem pembelajarannya pun harus berkualitas. Sistem pendidikan pesantren yang masih tradisional seperti; sorogan, wetonan atau bandongan, balaghah  atau halaqah seharusnya mulai diseimbangkan dengan sistem pembelajaran modern. Karena melihat realita yang ada, sistem-sistem tersebut tidak lagi relevan dengan keadaan santri yang telah kritis dan aktif, tidak seperti dulu ketika  santri masih cenderung bersifat pasif; menerima saja, tidak giat, dan tidak aktif.
Serta, pesantren perlu mengadakan revisi terhadap kurikulum traisional pesantren. Menurut Nur Cholis Majid, yang paling penting untuk direvisi adalah kurikulum pesantren yang biasanya mengalami penyempitan orientasi kurikulum. Maksudnya, dalam pesantren terlihat materinya hanya khusus yang disajikan dalam bahasa Arab. Mata pelajarannya meliputi fiqih, aqa’id, nahwu-sharf, dan lain-lain. Sedangkan tasawuf dan semangat keagamaan yang merupakan inti dari kurikulum keagamaan cenderung terabaikan. Tasawuf hanya dipelajari sambil lalu saja, tidak secara sungguh-sungguh. Padahal justru inilah yang lebih berfungsi dalam masyarakat zaman modern. Disisi lain, pengetahuan umum nampaknya masih dilaksanakan secara setengah-setengah, sehingga kemampuan santri biasanya sangat terbatas dan kurang mendapat pengakuan dari masyarakat umum. Maka dari itu, Cak Nur menawarkan kurikulum Pesantren Modern Gontor sebagai model modernisasi pendidikan pesantren[4].
Ketiga, pengelolaan sistem keorganisasian. Soerjono Soekanto mengatakan, “modernisasi adalah suatu bentuk dari perubahan sosial yang terarah yang didasarkan pada suatu perencanaan, yang biasanya disebut social planning”. Dengan dasar pengertian tersebut,  maka secara garis besar pesantren memerlukan suatu perencanaan yang baik untuk melalui fase modernisasi yang terarah dan terencana, yang dapat diwujudkan dengan cara; menciptakan sistem administrasi pesantren yang baik yang benar-benar mewujudkan birokrasi.  Serta terciptanya tingkat organisasi yang tinggi yang di satu pihak  berarti disiplin, sedangkan dalam pihak yang lain berarti pengurangan kemerdekaan[5].
Apabila semua hal tersebut telah terstruktur dengan baik, maka di lembaga inilah generasi muslim Indonesia dapat mendalami doktrin dasar Islam, khususnya menyangkut praktek kehidupan keagamaan.
Modernisasi merupakan sebuah keharusan yang tidak bisa ditawar, terlebih lagi bagi sebuah pesantren. Ketika pesantren menolak eksistensi teknologi dari sebuah produk modernisasi, maka pesantren akan terasingkan dan tidak bisa memberikan kontribusi untuk menata kehidupan masyarakat modern. Sebaliknya ketika pesantren bisa dan mau menerima perkembangan teknologi, pesantren akan memiliki peran yang signifikan dalam kehidupan masyarakat.
Selain itu, modernisasi pendidikan pesantren merupakan hal mutlak yang harus dilakukan agar pesantren tetap eksis dalam perkembangan era globalisasi. Modernisasi bukan upaya untuk melemahkan, akan tetapi upaya untuk memperbaiki kelemahan dalam sistem pendidikan pesantren. Sehingga, pesantren akan tetap menjalankan fungsinya sebagai; lembaga pendidikan yang melakukan transfer ilmu-ilmu pengertahuan agama (tafaqquh fid-din) dan nilai-nilai Islam (Islamic values), lembaga keagamaan yang melakukan kontrol sosial (social control), serta sebagai lembaga keagamaan yang melakukan rekayasa sosial (social engineering).

*Delegation of EAL
                                          


[1] Zamakhsari Dhofir, Tradisi Pesantren, hal. 18
[2] Kamus Besar Bahasa Indonesia, hal.  3
3 Batsits Sa’idi, Pemikiran Pendidikan Islam Klasik dan Modern, hal. 13
[4] Ibid, hal. 14
[5] Wikipedia Bahasa Indonesia, Ensiklopedia Bebas